Imam Al-Farisziy »
Agama
,
Iman & Ibadah
,
Puasa 2015
,
Ramadan 2015
»
Mencicipi Makanan Membatalkan Puasa?
Mencicipi Makanan Membatalkan Puasa?

Lagi Puasa, Bolehkah Mencicipi Makanan?
Assalamu'alaikum wr wb, bolehkah kita mencicipi masakan atau makanan saat sedang puasa? Apa puasanya tidak menjadi batal?
JAWAB: Wa'alaikum salam wr wb.
Mencicipi masakan/makanan dibolehkan dan tidak membatalkan puasa, asalkan tidak sampai masuk ke kerongkongan.
Mencicipi makanan sebatas merasa di lidah, tidak sampai memasukkan atau melewatkan makanan tersebut kedalam tenggorokan. Jika lewat tenggorokan secara sengaja, jelas batal puasanya.
Ibnu Abbas r.a. berkata, “Tidak mengapa seseorang mencicipi cuka atau sesuatu dalam keadaan sedang berpuasa, selama tidak masuk ke kerongkongan” (HR Bukhari dan Al Baihaqi).
Syaik Ibnu Taimiyah mengatakan, “Mencicipi makanan terlarang bagi orang yang tidak memiliki hajat, akan tetapi hal ini tidak membatalkan puasanya. Adapun untuk orang yang memiliki hajat, maka hukumnya seperti berkumur-kumur.” (Majmu’ Fatawa). Wallahu a'lam bish-shawabi.(http://www.ramadhan.risalahislam.com).*
Top 3 Popular of The Week
-
Di front page. homepage, beranda, atau halaman depan blog ini terpasang "image banner" bertuliskan "Ramadhan Karim"...
-
Apakah niat puasa harus diucapkan? JAWAB : Tidak harus. Niat puasa tidak harus diucapkan atau dilafalkan karena tempat niat itu dalam hat...
-
Setidaknya ada lima Amalan Penghapus Dosa karena Allah SWT Maha Pengampun. MANUSIA tidak lepas dari khilaf sehingga sering berbuat dosa ...
-
Berikut ini Daftar Tulisan Arab Salam (Assalamu'alaikum), Basmalah (Bismillahir rohmaanir rohim), Hamdalah (Alhamdulillah), Tasbih (Su...
-
TANYA : Apakah benar tidurnya orang berpuasa Ramadhan itu adalah ibadah? JAWAB : Menurut para ulama, ungkapan yang sering disebu...
Tidak ada komentar :