Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan
Agama , Al-Quran

| بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
1. Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. [1] [1] Maksudnya: saya memulai membaca al-Fatihah ini dengan menyebut nama Allah. Setiap pekerjaan yang baik, hendaknya dimulai dengan menyebut asma Allah, seperti makan, minum, menyembelih hewan dan sebagainya. Allah ialah nama zat yang Maha Suci, yang berhak disembah dengan sebenar-benarnya, yang tidak membutuhkan makhluk-Nya, tapi makhluk yang membutuhkan-Nya. Ar Rahmaan (Maha Pemurah): salah satu nama Allah yang memberi pengertian bahwa Allah melimpahkan karunia-Nya kepada makhluk-Nya, sedang ar Rahiim (Maha Penyayang) memberi pengertian bahwa Allah senantiasa bersifat rahmah yang menyebabkan Dia selalu melimpahkan rahmat-Nya kepada makhluk-Nya.
| ||
| الْحَمْدُ للّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
2. Segala puji [2] bagi Allah, Tuhan semesta alam. [3] [2] Alhamdu (segala puji). Memuji orang adalah karena perbuatan- nya yang baik yang dikerjakannya dengan kemauan sendiri. Maka memuji Allah berrati: menyanjung-Nya karena perbuatanNya yang baik. Lain halnya dengan syukur yang berarti: mengakui keutamaan seseorang terhadap ni'mat yang diberikannya. Kita menghadapkan segala puji bagi Allah ialah karena Allah sumber dari segala kebaikan yang patut dipuji. [3] Rabb (Tuhan) berarti: Tuhan yang ditaati Yang Memiliki, Mendidik dan Memelihara. Lafadz ”rabb” tidak dapat dipakai selain untuk Tuhan, kecuali kalau ada sambungannya, seperti rabbul bait (tuan rumah). 'Alamiin (semesta alam): semua yang diciptakan Tuhan yang terdiri dari berbagai jenis dan macam, seperti: alam manusia,alam hewan, alam tumbuh-tumbuhan, benda-benda mati dan sebagainya. ALlah pencipta semua alam-alam itu.
| ||
| الرَّحْمـنِ الرَّحِيمِ
3. Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
| ||
| مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ
4. Yang menguasai [4] di Hari Pembalasan [5] [4] Maalik (Yang Menguasai) dengan memanjangkan ”mim”,ia berarti: pemilik. Dapat pula dibaca dengan ”Malik” (dengan memendekkan mim), artinya: Raja. [5] Yaumiddin (Hari Pembalasan): hari yang diwaktu itu masing-masing manusia menerima pembalasan amalannya yang baik maupun yang buruk. Yaumiddin disebut juga yaumulqiyaamah, yaumul- hisaab, yaumuljazaa' dan sebagainya.
| ||
| إِيَّاكَ نَعْبُدُ وإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
5. Hanya Engkaulah yang kami sembah [6], dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan. [7] [6] Na'budu diambil dari kata 'ibaadat: kepatuhan dan ketundukkan yang ditimbulkan oleh perasaan terhadap kebesaran ALlah, sebagai Tuhan yang disembah, karena berkeyakinan bahwa Allah mempunyai kekuasaan yang mutlak terhadapnya. [7] Nasta'iin (minta pertolongan), terambil dari kata isti'aanah: mengharapkan bantuan untuk dapat menyelesaikan suatu pekerjaan yang tidak sanggup dikerjakan dengan tenaga sendiri.
| ||
| اهدِنَــــا الصِّرَاطَ المُستَقِيمَ
6. Tunjukilah [8] kami jalan yang lurus, [8] Ihdina (tunjukilah kami), dari kata ”hidayaat”: memberi petunjuk ke suatu jalan yang benar. Yang dimaksud dengan ayat ini bukan sekedar memberi hidayah saja, tetapi juga memberi taufik.
| ||
| صِرَاطَ الَّذِينَ أَنعَمتَ عَلَيهِمْ غَيرِ المَغضُوبِ عَلَيهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ
7. (yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri ni'mat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. [9] [9] Yang dimaksud dengan ”mereka yang dimurkai” dan ”mereka yang sesat” ialah semua golongan yang menyimpang dari ajaran Islam.
|
Agama , Iman & Ibadah , Puasa 2015 , Ramadan 2015

Lagi Puasa, Bolehkah Mencicipi Makanan?
Assalamu'alaikum wr wb, bolehkah kita mencicipi masakan atau makanan saat sedang puasa? Apa puasanya tidak menjadi batal?
JAWAB: Wa'alaikum salam wr wb.
Mencicipi masakan/makanan dibolehkan dan tidak membatalkan puasa, asalkan tidak sampai masuk ke kerongkongan.
Mencicipi makanan sebatas merasa di lidah, tidak sampai memasukkan atau melewatkan makanan tersebut kedalam tenggorokan. Jika lewat tenggorokan secara sengaja, jelas batal puasanya.
Ibnu Abbas r.a. berkata, “Tidak mengapa seseorang mencicipi cuka atau sesuatu dalam keadaan sedang berpuasa, selama tidak masuk ke kerongkongan” (HR Bukhari dan Al Baihaqi).
Syaik Ibnu Taimiyah mengatakan, “Mencicipi makanan terlarang bagi orang yang tidak memiliki hajat, akan tetapi hal ini tidak membatalkan puasanya. Adapun untuk orang yang memiliki hajat, maka hukumnya seperti berkumur-kumur.” (Majmu’ Fatawa). Wallahu a'lam bish-shawabi.(http://www.ramadhan.risalahislam.com).*
Agama , Bulan Suci Ramadhan , Iman & Ibadah , Ramadan 2015

PUASA Ramadhan merupakan rukun Islam yang keempat, setelah syahadat, shalat, dan zakat dan sebelum haji. Risalah puasa Ramadhan dalam Islam diperintahkan Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah:185:
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah dia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjukNya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah : 185).
Tafsir Ayat : 185
{ شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْءَ انُ } “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan, (permulaan) al-Qur’an”, yaitu puasa yang diwajibkan atas kalian adalah bulan Ramadhan yaitu bulan yang agung, bulan di mana kalian memperoleh di dalamnya kemuliaan yang besar dari Allah Ta’ala, yaitu al-Qur’an al-Karim yang mengandung petunjuk bagi kemaslahatan kalian, baik untuk agama maupun dunia kalian, dan sebagai penjelas kebenaran dengan sejelas-jelasnya, sebagai pembeda antara yang benar dan yang batil, petunjuk dan kesesatan, orang-orang yang bahagia dan orang-orang yang sengsara, maka patutlah keutamaan ini bagi bulan tersebut, dan hal ini adalah merupakan kebajikan Allah terhadap kalian, dengan menjadikan bulan ini sebagai suatu musim bagi hamba yang diwajibkan padanya berpuasa.
Lalu ketika Allah menetapkan hal itu, menjelaskan keutamaannya dan hikmah Allah Ta’ala dalam pengkhususannya itu, Dia berfirman, { فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ } “Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu” ini merupakan keharusan berpuasa atas orang yang mampu, sehat lagi hadir, dan ketika nasakh itu memberikan pilihan antara berpuasa dan tebusan (khususnya), ia mengulangi kembali keringanan bagi orang sakit dan musafir agar tidak diduga bahwa keringanan tersebut juga dinasakh, Allah berfirman, [يُرِيدُ اللهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ] “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu” maksudnya, Allah Ta’ala menghendaki hal yang memudahkan bagi kalian jalan yang menyampaikan kalian kepada ridhaNya dengan kemudahan yang paling mudah dan meringankannya dengan keringanan yang paling ringan.
Oleh karena itu, segala perkara yang diperintahkan oleh Allah atas hamba-hambaNya pada dasarnya adalah sangat mudah sekali, namun bila terjadi suatu rintangan yang menimbulkan kesulitan, maka Allah akan memudahkannya dengan kemudahan lain, yaitu dengan menggugurkannya atau menguranginya dengan segala bentuk pengurangan, dan hal ini adalah suatu hal yang tidak mungkin dibahas perinciannya, karena perinciannya adalah merupakan keseluruhan syariat dan termasuk di dalamnya segala macam keringanan-keringanan dan pengurangan-pengurangan.
{ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ } “Dan hendaknya kamu mencukupkan bilangannya” ayat ini wallahu ‘alam agar orang tidak berfikir bahwa puasa itu dapat dilakukan hanya dengan separuh bulan saja, Allah menolak pemikiran seperti itu dengan memerintahkan untuk menyempurnakan bilangannya, kemudian bersyukur kepada Allah saat telah sempurna segala bimbingan, kemudahan dan penjelasanNya kepada hamba-hambaNya, dan dengan bertakbir ketika berlalunya perkara tersebut, dan termasuk di dalam hal ini adalah bertakbir ketika melihat hilal bulan Syawwal hingga selesainya khutbah ‘id.
Pelajaran Ayat
Penjelasan tentang ‘Hari-hari yang ditentukan’ dalam ayat sebelumnya yang disebutkan secara tidak jelas hari apa yang dimaksud… yang mana hari tersebut adalah hari-hari pada bulan Ramadhan.
Keutamaan bulan Ramadhan, yang mana Allah Ta’ala mewajibkan kepada hambaNya pada bulan ini, dan cukuplah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menjelaskan keutamaan bulan Ramadhan, beliau bersabda, “Apabila telah tiba bulan Ramadhan maka dibukalah pintu-pintu surga, dan ditutuplah pintu-pintu neraka, dan setan-setan dibelenggu.” (HR. Muslim), sabda beliau yang lain, “Barang siap berpuasa pada bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala (dari Allah) maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Dan barang siapa melakukan Shalat (tarawih) pada bulan ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala (dari Allah) maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu).” (HR. Bukhari)
Allah Ta’ala menurunkan al-Qur’an pada bulan yang mulia ini, sehingga bulan tersebut juga disebut sebagai ‘Syahrul Qur’an’ (bulan Al-Qur’an), sebagai petunjuk bagi manusia, dan pembeda antara yang haq dan yang bathil. Dan menurut dhahirnya ayat bahwa yang dimaksud Al-Qur’an diturunkan pada bualn mulia ini adalah ‘Permulaan diturunkannya alqur’an’. Adapun atsar yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma ‘bahwasanya al-Qur’an diturunkan dari Lauhul mahfudz ke Baitil ‘izzah di bulan Ramadhan, yang di ambil oleh malaikat Jibril lalu diturunkan kepada rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam’, yang dikeluarkan oleh Al-Hakim dan Al-Baihaqi adalah atsar yang dha’if, sebagaimana hal itu diungkapkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam menafsiri ayat ini.
Wajibnya berpuasa di bulan Ramadhan atas orang-orang yang mukallaf, setelah masuknya bulan Ramadhan, baik masuknya bulan tersebut diketahui dengan cara melihat hilal atau dengan menggenapkan 30 hari bulan Sya’ban ketika mendung. dan tidak wajib berpuasa sebelum jelas masuknya bulan Ramadhan. Dan yang dimaksud ‘mukallaf’ ia adalah seorang muslim, berakal, baligh, dan bagi seorang wanita terbebas dari haid dan nifas.
Adanya rukhshah (keringanan) untuk tidak berpuasa bagi orang yang sakit yang khawatir semakin lama sembuhnya atau semakin parah, dan bagi musafir dengan safar yang dibolehkan baginya untuk mengqashar shalat.
Wajibnya mengqadha’ bagi orang yang tidak berpuasa karena udzur yang dibolehkan syari’at, di hari-hari yang lainnya.
Mudahnya syariat Islam, dan meniadakan kesulitan dan kesempitan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga menegaskan dalam sabdanya, “Agama Allah ini mudah”, sabda beliau yang lain dalam kitab Shahih Bukhari, “Permudahlah dan jangan mempersulit, berilah kabar gembira dan jangan membuat lari”.
Disyari’atkannya takbir pada malam ied dan siang harinya. Dan takbir ini adalah merupakan bagian dari rasa syukur terhadap nikmat hidayah Islam.
Ketaatan adalah merupakan bentuk perwujudan rasa syukur. Barang siapa tidak mentaati Allah dan rasul-Nya berarti ia tidak bersyukur dan tidak termasuk golongan orang-orang yang bersyukur.
Sumber :
1. Tafsir as-Sa’diy
2. Tafsir al-Qur’an al-Karim, karya Syaikh Ibnu Utsaimin.
3. Aisar at-Tafasir.
4. Alsofwah.or.id
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah dia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjukNya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah : 185).
Tafsir Ayat : 185
{ شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْءَ انُ } “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan, (permulaan) al-Qur’an”, yaitu puasa yang diwajibkan atas kalian adalah bulan Ramadhan yaitu bulan yang agung, bulan di mana kalian memperoleh di dalamnya kemuliaan yang besar dari Allah Ta’ala, yaitu al-Qur’an al-Karim yang mengandung petunjuk bagi kemaslahatan kalian, baik untuk agama maupun dunia kalian, dan sebagai penjelas kebenaran dengan sejelas-jelasnya, sebagai pembeda antara yang benar dan yang batil, petunjuk dan kesesatan, orang-orang yang bahagia dan orang-orang yang sengsara, maka patutlah keutamaan ini bagi bulan tersebut, dan hal ini adalah merupakan kebajikan Allah terhadap kalian, dengan menjadikan bulan ini sebagai suatu musim bagi hamba yang diwajibkan padanya berpuasa.
Lalu ketika Allah menetapkan hal itu, menjelaskan keutamaannya dan hikmah Allah Ta’ala dalam pengkhususannya itu, Dia berfirman, { فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ } “Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu” ini merupakan keharusan berpuasa atas orang yang mampu, sehat lagi hadir, dan ketika nasakh itu memberikan pilihan antara berpuasa dan tebusan (khususnya), ia mengulangi kembali keringanan bagi orang sakit dan musafir agar tidak diduga bahwa keringanan tersebut juga dinasakh, Allah berfirman, [يُرِيدُ اللهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ] “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu” maksudnya, Allah Ta’ala menghendaki hal yang memudahkan bagi kalian jalan yang menyampaikan kalian kepada ridhaNya dengan kemudahan yang paling mudah dan meringankannya dengan keringanan yang paling ringan.
Oleh karena itu, segala perkara yang diperintahkan oleh Allah atas hamba-hambaNya pada dasarnya adalah sangat mudah sekali, namun bila terjadi suatu rintangan yang menimbulkan kesulitan, maka Allah akan memudahkannya dengan kemudahan lain, yaitu dengan menggugurkannya atau menguranginya dengan segala bentuk pengurangan, dan hal ini adalah suatu hal yang tidak mungkin dibahas perinciannya, karena perinciannya adalah merupakan keseluruhan syariat dan termasuk di dalamnya segala macam keringanan-keringanan dan pengurangan-pengurangan.
{ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ } “Dan hendaknya kamu mencukupkan bilangannya” ayat ini wallahu ‘alam agar orang tidak berfikir bahwa puasa itu dapat dilakukan hanya dengan separuh bulan saja, Allah menolak pemikiran seperti itu dengan memerintahkan untuk menyempurnakan bilangannya, kemudian bersyukur kepada Allah saat telah sempurna segala bimbingan, kemudahan dan penjelasanNya kepada hamba-hambaNya, dan dengan bertakbir ketika berlalunya perkara tersebut, dan termasuk di dalam hal ini adalah bertakbir ketika melihat hilal bulan Syawwal hingga selesainya khutbah ‘id.
Pelajaran Ayat
Penjelasan tentang ‘Hari-hari yang ditentukan’ dalam ayat sebelumnya yang disebutkan secara tidak jelas hari apa yang dimaksud… yang mana hari tersebut adalah hari-hari pada bulan Ramadhan.
Keutamaan bulan Ramadhan, yang mana Allah Ta’ala mewajibkan kepada hambaNya pada bulan ini, dan cukuplah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menjelaskan keutamaan bulan Ramadhan, beliau bersabda, “Apabila telah tiba bulan Ramadhan maka dibukalah pintu-pintu surga, dan ditutuplah pintu-pintu neraka, dan setan-setan dibelenggu.” (HR. Muslim), sabda beliau yang lain, “Barang siap berpuasa pada bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala (dari Allah) maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Dan barang siapa melakukan Shalat (tarawih) pada bulan ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala (dari Allah) maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu).” (HR. Bukhari)
Allah Ta’ala menurunkan al-Qur’an pada bulan yang mulia ini, sehingga bulan tersebut juga disebut sebagai ‘Syahrul Qur’an’ (bulan Al-Qur’an), sebagai petunjuk bagi manusia, dan pembeda antara yang haq dan yang bathil. Dan menurut dhahirnya ayat bahwa yang dimaksud Al-Qur’an diturunkan pada bualn mulia ini adalah ‘Permulaan diturunkannya alqur’an’. Adapun atsar yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma ‘bahwasanya al-Qur’an diturunkan dari Lauhul mahfudz ke Baitil ‘izzah di bulan Ramadhan, yang di ambil oleh malaikat Jibril lalu diturunkan kepada rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam’, yang dikeluarkan oleh Al-Hakim dan Al-Baihaqi adalah atsar yang dha’if, sebagaimana hal itu diungkapkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam menafsiri ayat ini.
Wajibnya berpuasa di bulan Ramadhan atas orang-orang yang mukallaf, setelah masuknya bulan Ramadhan, baik masuknya bulan tersebut diketahui dengan cara melihat hilal atau dengan menggenapkan 30 hari bulan Sya’ban ketika mendung. dan tidak wajib berpuasa sebelum jelas masuknya bulan Ramadhan. Dan yang dimaksud ‘mukallaf’ ia adalah seorang muslim, berakal, baligh, dan bagi seorang wanita terbebas dari haid dan nifas.
Adanya rukhshah (keringanan) untuk tidak berpuasa bagi orang yang sakit yang khawatir semakin lama sembuhnya atau semakin parah, dan bagi musafir dengan safar yang dibolehkan baginya untuk mengqashar shalat.
Wajibnya mengqadha’ bagi orang yang tidak berpuasa karena udzur yang dibolehkan syari’at, di hari-hari yang lainnya.
Mudahnya syariat Islam, dan meniadakan kesulitan dan kesempitan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga menegaskan dalam sabdanya, “Agama Allah ini mudah”, sabda beliau yang lain dalam kitab Shahih Bukhari, “Permudahlah dan jangan mempersulit, berilah kabar gembira dan jangan membuat lari”.
Disyari’atkannya takbir pada malam ied dan siang harinya. Dan takbir ini adalah merupakan bagian dari rasa syukur terhadap nikmat hidayah Islam.
Ketaatan adalah merupakan bentuk perwujudan rasa syukur. Barang siapa tidak mentaati Allah dan rasul-Nya berarti ia tidak bersyukur dan tidak termasuk golongan orang-orang yang bersyukur.
Sumber :
1. Tafsir as-Sa’diy
2. Tafsir al-Qur’an al-Karim, karya Syaikh Ibnu Utsaimin.
3. Aisar at-Tafasir.
4. Alsofwah.or.id
Agama , Iman & Ibadah

TANYA: Apakah Rasulullah melakukan sholat sunat Dhuha tiap hari?
JAWAB: Tidak. Belum ditemukan keterangan atau riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah Saw medawamkan atau membiasakan shalat sunah Dhuha setiap hari.
Hanya disebutkan, Rasulullah Saw sering melaksanakan Shalat Dhuha dan hukum shalat dhuha ini “sunah muakkadah” (sunah yang sangat dianjurkan).
Mu’adzah berkata: “Aku bertanya kepada ‘Aisyah r.a.: “Apakah Rasulullah Saw sering mengerjakan shalat dhuha?” Ia menjawab: “Tentu, beliau seringmengerjakan shalat dhuha empat rakaat, bahkan lebih dari itu, seluang waktu yang diberikan Allah Ta'ala ” (HR. Muslim).
Abdullah bin Syaqiq pernah bertanya kepada Aisyah r.a. : "Apakah Rasulullah SAW melaksanakan sholat dhuha ?" Ia menjawab: "Tidak, kecuali jika beliau pulang dari berpergian"(HR. Bukhari, Muslim, Malik, Abu Daud, An-Nasa'i).
Dari Ka’ab bin Malik r.a., "Rasulullah SAW bila datang dari berpergian, beliau datang ke masjid dan melaksanakan shalat dua rakaat, kemudian beliau duduk mengahadap para shahabatnya"(HR. Bukhari Muslim).
Apakah dengan Rasulullah Saw tidak Sholat Dhuha Tiap Hari kita juga tidak harus melakukannya tiap hari? Tidak begitu.
Sebagaimana tidak ada contoh shalat dhuha tiap hari, tidak ada juga larangan melaksanakan shalat sunah dhuha setiap hari. Jadi, kalo soal hukum shalat dhuha tiap hari, maka boleh (mubah). Status shalat dhuha sendiri “sunah muakkadah” (sunah yang sangat dianjurkan). Wallahu a’lam bis-shawabi.*
Agama , Akidah & Akhlak , Iman & Ibadah

Sunah Malam Jumat identik dengan "kegiatan tertentu". Ada salah paham dan salah kaprah tentang amalan sunah malam Jumat. Menurut para ulama, tidak ada satu pun ayat dan hadits shahih yang menyebutkan bahwa "kegiatan tertentu" itu merupakan sunah malam jumat atau sunah dilakukan malam jumat.
Yang ada adalah hadits tentang sunah mandi sebelum shalat Jumat. Mungkin hadits itu yang lalu dihubung-hubungkan dengan "kegiatan tertentu" pada malam jumat tersebut.
Bukan hanya itu, beredar pula bahwa "kegiatan tertentu" itu sama dengan "membunuh sekian Yahudi". Menurut para ulama, sama sekali tidak ada dasar dalil, Quran ataupun hadits, tentang hal tersebut.
Ini Amalan Sunah Malam Jumat yang Sebenarnya!
Yang jelas ada dalilnya tentang amalan sunah malam Jumat adalah Membaca Surat Al-Kahfi. Ada juga dalil tentang baca Surat Yasin, namun dalilnya disebut lemah (dhoif) oleh para ahli hadits.Dari Sa’id al-Khudriy ia berkata, Rasulullah Saw bersabda:
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ.
“Barangsiapa membaca surat Al Kahfi pada malam Jum’at, maka ia akan mendapat cahaya antara dirinya dan rumah yang mulia (Mekkah)” (HR. Ad Darimi).
Selain membaca Surat Al-Kahfi, amalan sunah malam Jumat lainnya adalah Memperbanyak Sholawat kepada Nabi Muhammad Saw.
“Perbanyaklah shalawat untukku pada hari jum’ah dan malam jumah, karena barangsiapa yang bershalawat untukku dengan satu shalawat, niscaya Allah akan bershalawat untuknya sepuluh kali” (HR. Baihaqi).
Hanya dua amalan itulah yang dalilnya kuat mengenai amalan sunah malam Jumat: Baca Quran Surat Al-Kahfi dan Perbanyak Sholawat. Lainnya, lemah, bahkan palsu, atau lebih parah lagi tidak bersumber dari mana pun. Jadi, kedua hal itulah Amalan Sunah Malam Jumat yang Sebenarnya!
Dalam beribadah kita tidak bisa mengarang-ngarang, tapi harus sesuai dengan Al-Quran dan hadits, termasuk contoh dari Rasulullah Saw dan para sahabatnya. Jika tidak, amalan itu ditolak. Islam itu mudah, kita yang suka bikin susah dengan menambah-nambah amalan tertentu.
Islam itu sudah sempurna, sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah SWT:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا
“ … Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agama-mu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu …” [QS. Al-Maa’idah: 3].
Menurut Tafsir Ibnu Katsir:
“ … Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agama-mu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu …” [QS. Al-Maa’idah: 3].
Menurut Tafsir Ibnu Katsir:
"(Ayat) ini merupakan nikmat Allah Azza wa Jalla terbesar yang diberikan kepada umat ini (umat Islam), tatkala Allah menyempurnakan agama mereka. Sehingga, mereka tidak memerlukan agama lain dan tidak pula Nabi lain selain Nabi mereka, yaitu Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, Allah Azza wa Jalla menjadikan beliau sebagai penutup para Nabi dan mengutusnya kepada seluruh manusia dan jin. Sehingga, tidak ada yang halal kecuali yang beliau halalkan, tidak ada yang haram kecuali yang diharamkannya, dan tidak ada agama kecuali yang disyari’atkannya. Semua yang dikabarkannya adalah haq, benar, dan tidak ada kebohongan, serta tidak ada pertentangan sama sekali."
Jadi, jika menambah-nambah amalan, maka menyelisihi ayat tersebut. Wong Allah SWT saja sudah menyatakan Islam lengkap, sempurna, kok ditambah-tambah? Wallahu a'lam.(www.inilahrisalahislam.blogspot.com).*
Jadi, jika menambah-nambah amalan, maka menyelisihi ayat tersebut. Wong Allah SWT saja sudah menyatakan Islam lengkap, sempurna, kok ditambah-tambah? Wallahu a'lam.(www.inilahrisalahislam.blogspot.com).*
- Iman -- yakin sepenuh hati bahwa Islam yang terbaik dan paling benar.
- Ilmu -- mempelajari dan memahami ajaran Islam secara keseluruhan.
- Amal -- mengamalkan ajaran Islam seoptimal mungkin (mastatho'tum)
- Dakwah -- menyebarkan kebenaran agama Islam kepada orang lain.
- Jihad -- menjaga kehormatan dan membela nama baik Islam dan kaum Muslim.
Agama , Akidah & Akhlak , Ramadan 2015

Kewajiban seorang Muslim terhadap Agamanya (Islam) bukan sekadar mengamalkan, tapi juga menyebarkan dna menjaga serta membela nama baiknya.
MENGACU kepada QS. Al-'Ashr, ulama menyebutkan ada 5 kewajiban kaum Muslim terhadap agamanya (Islam), yaitu mengimani Islam, mendalami ilmunya, mengamalkannya, mendakwahkannya, dan membelanya.
“Barangsiapa yang membantu orang yang berjuang, maka sesungguhnya dia telah berjuang. Dan barangsiapa yang menanggung keluarganya dengan kebaikan, maka sesungguhnya dia telah berperang” (HR Bukhari & Muslim).
Berjuang mendakwahkan dan membela Islam bisa dilakukan dengan ragam cara, dengan harta, jiwa, juga lisan.
"Perangilah orang-orang musyrik dengan harta kalian, jiwa kalian dan lisan kalian" (HR Abu Daud dan Al-Hakim dari Anas). Wallahu a'lam bish-shawabi. (http://inilahrisalahislam.blogspot.com).*
Sumber: KH Endang Saifuddin Anshary, Kuliah Al-Islam.
Agama , Akidah & Akhlak , Bulan Suci Ramadhan , Ramadan 2015

ISTILAH Takjil, Tarawih, dan Sahur adalah tiga istilah yang hanya muncul selama bulan Ramadhan. Soalnya, ketiganya memang istilah khas Ramadhan alias bulan puasa.
Ta'jil dipahami sebagai buka puasa. Tarawih atau taraweh adalah shalat sunat berjamaah, biasanya 8 rakaat plus shalat sunat witir 3 rakaat, yang dilakukan setelah shalat Isya. Sahur adalah makan malam, tepatnya dinihari sebelum Subuh.
Btw, Saya ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1436 H / 2015 M.
Arti Takjil
Menurut Kamus Bahasa, takjil artinya mempercepat (dalam berbuka puasa). Para ustadz di masjid sering mengemukakan, umat Muslim yang berpuasa disunahkan atau dianjurkan mempercepat buka puasa. Kita bilang, gak disunahkan juga pastinya kita buru-buru kok buka puasa, tun gak? He he...
Jadi, makna sebenarnya takjil adalah "menyegerakan" atau "mempercepat". Dari kata Arab,'ajala, artinya cepat atau mempercepat. Dalam istlilah blogging: fast loading!
Maka, tidak tepat jika takjil diartikan sebagai "makanan untuk berbuka puasa".
Ada juga yang memaknai takjil sebagai "penyegaran", yakni menyegarkan tenggorokan atau fisik dengan berbuka puasa --minum air dan makanan yang manis.
Kesimpulan: Jangan artikan takjil sebagai makanan-minuman untuk berbuka karena takjil itu kata kerja (verb), yakni bersegera dalam berbuka puasa.
Menurut Kamus Bahasa (KBBI), Tarawih (Ta·ra·wih) adalah shalat sunah pada malam hari (sesudah Isya, sebelum Subuh) pada bulan Ramadan (bulan puasa).
Masih menurut para ahli, kata tarawih berasal dari bahasa Arab dan merupakan bentuk jamak dari kata at-tarwiihu yang artinya "penganginan" (proses mengangin-anginkan). Maksudnya, istirahat, santai.
Kata dasar tarawih, masih menurut para ahli, adalah rahah’ santai, istirahat, tidak tergesa-gesa’.
Kata ustadz, istilah tarawih menjadi nama lain dari shalat malam (qiyamul lail) Ramadhan atau Qiyamu Ramadhan, yaitu minimal delapan rakaat usai shalat Isya.
Arti Kata Tarawih
Menurut para ustadz, tarawih juga dari bahasa Arab, tarwihu atau tarwiyah, lalu diadopsi ke dalam bahasa Indonesia menjadi tarawih dan "dikacaukan" pengucapannya oleh lidah kita menjadi taraweh.Menurut Kamus Bahasa (KBBI), Tarawih (Ta·ra·wih) adalah shalat sunah pada malam hari (sesudah Isya, sebelum Subuh) pada bulan Ramadan (bulan puasa).
Masih menurut para ahli, kata tarawih berasal dari bahasa Arab dan merupakan bentuk jamak dari kata at-tarwiihu yang artinya "penganginan" (proses mengangin-anginkan). Maksudnya, istirahat, santai.
Kata dasar tarawih, masih menurut para ahli, adalah rahah’ santai, istirahat, tidak tergesa-gesa’.
Kata ustadz, istilah tarawih menjadi nama lain dari shalat malam (qiyamul lail) Ramadhan atau Qiyamu Ramadhan, yaitu minimal delapan rakaat usai shalat Isya.
Kesimpulannya: tarawih adalah shalat malam atau tahajud yang waktunya diawalkan, yakni yang biasa dinihari, menjadi ba'da Isya.
Arti Kata Sahur
Menuruh kamus bahasa juga, sa·hur adalah makan pada dini hari (disunahkan menjelang fajar sebelum Subuh) bagi orang-orang yang akan menjalankan ibadah puasa.
Jadi, sahur ini adalah dinner (makan malam) khas bulan Ramadhan. Kata ustadz, banyak berkah sahur. Kaum Muslim disunahkan sahur biar berkah dan ibadah puasanya kuat. Kasihan 'kan fisik kita jika tidak diisi "bensin" dulu sebelum total selama siang hari tidak makan dan minum.
Top 3 Popular of The Week
-
Di front page. homepage, beranda, atau halaman depan blog ini terpasang "image banner" bertuliskan "Ramadhan Karim"...
-
Apakah niat puasa harus diucapkan? JAWAB : Tidak harus. Niat puasa tidak harus diucapkan atau dilafalkan karena tempat niat itu dalam hat...
-
Setidaknya ada lima Amalan Penghapus Dosa karena Allah SWT Maha Pengampun. MANUSIA tidak lepas dari khilaf sehingga sering berbuat dosa ...
-
Berikut ini Daftar Tulisan Arab Salam (Assalamu'alaikum), Basmalah (Bismillahir rohmaanir rohim), Hamdalah (Alhamdulillah), Tasbih (Su...
-
TANYA : Apakah benar tidurnya orang berpuasa Ramadhan itu adalah ibadah? JAWAB : Menurut para ulama, ungkapan yang sering disebu...